| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan pemohon (DARYATI BINTI NASIR) sebagai wali dari anak-anak yang bernama Muhammad Arifin Bin M. Bakrim, Umur 17 Tahun dan Saeful Bahri Bin M. Bakrim, Umur 10 Tahun untuk mewakilinya dalam melakukan transaksi jual beli terhadap tanah dan bangunan yang terletak Desa Rancaasih, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat Seluas 1306 M?2; dan tercatat dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 02361 atas nama M.BAKRIM yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Subang, serta pemohon dapat melakukan segala tindakan okum yang dianggap penting;
3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;
Atau : Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan menetapkan permohonan ini berpendapat lain mohon penetapan seadil-adilnya (ex aequo et bono); |